SULTRANEWS-Ratusan Personil Polisi,TNI dan Unsur Terkait mengikuti Apel Gelar Pasukan pengamanan Pilkada Kendari,yang dilakukan polres kendari,Kamis (27/10) dilapangan SSDC MTQ Kelurahan Korumba. Apel gelar pasukan yang dilaksanakan polres kendari turut dihadiri Walikota kendari,unsur muspida,pasangan calon walikota dan wakil walikota kendari,serta Komisi Pemilihan Umum dan Badan pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel gelar pasukan pengamanan pilkada kendari yakni Kapolda Sultra,Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso.
Dalam sambutannya,Kapolda Sultra,Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso mengatakan Apel gelar pasukan yang dilakukan yakni untuk mengecek dan mengetahui kesiapan personil Polri dalam melakukan pengamanan pilkada kendari tahun 2017. Selain mengecek kesiapan personil juga dilakukan pengecekan peralatan penunjang operasional pengamanan pilkada,agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Pada Pilkada Serentak yang digelar di 7 kabupaten dan kota di Sultra,kurang lebih 4000 personil kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan pilkada.
Sementara untuk di wilayah kendari personil Polri yang diterjunkan melakukan pengamanan pilkada kendari sebanyak 740 personil dibantu personil TNI serta unsur terkait seperti Satpol pp. Pelaksanaan pilkada harus dimaknai seluruh masyarakat sebagai proses dari sistem politik demokrasi,yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berfikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahap proses yang berjalan. " Dengan sikap yang demikian maka demokrasi sebagai sistem politik akan berjalan efektif dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara,"Kata Kapolda.
Potensi kerawanan yang timbul sebagai sebuah fenomena dalam masyarakat,merupakan potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi kerawanan kamtibmas atau gangguan nyata yang mengganggu jalannya proses demokrasi.
" Siapapun yang mencoba mengacaukan situasi kamtibmas selama pelaksanaan pilkada,kami akan tidak secara tegas sesuai aturan hukum,"Ujar Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso.