![]() |
Kapolda Sultra Beri Bantuan Pengembangan Klinik Polres Konawe,Konawe Selatan. foto: YJ |
↧
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polda Sultra
↧
Jelang Aksi Protes Penistaan Alquran, Kabinda Imbau Warga Sultra Jaga Keamanan dan Ketertiban
![]() |
Kepala Badan Intelijen Daerah Sultra Brigjen TNI Andi Sumangerukka saat memberikan himbauan. foto: YJ |
↧
↧
Diduga Manipulasi Dokumen Terjadi di PT. Baula Petra Buana
SULTRANEWS- Diduga telah terjadi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum tertentu pada PT.Baula Petra Buana yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Demikian diungkapkan salah seorang Komisaris dari PT.Baula Petra Buana, Rudi Rusmadi, kepada sejumlah rekan media di Kota Kendari, Kamis (3/11/2016).
Diungkapkannya bahwa dalam dokumen yang telah dipalsukan tersebut bertulisakan bahwa dirinya sebagai salah seorang komisaris seolah-olah telah mengundurkan diri, sehingga jika ada kebijakan dalam pengoperasian dalam PT tersebut tidak perlu lagi melibatkan dirinya. Padahal kepemilikan saham yang dimiliki oleh Rudi cukup besar yakni 30 persen.
“Sewaktu kami akan melaporkan tentang perusahaan kami ke ESDM, saya sangat terkejut ketika ada akta notaris yang dibuat oleh oknum tertentu dan menjelaskan seakan-akan saya telah mundur. Akta tersebut dibuat oleh Nur Patriani, kemudian saya langsung menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan dan ada pernyataan bahwa si notaris sama sekali tidak pernah membuat dokumen tersebut,” jelasnya.
Tidak ingin masalah tersebut berlarut, sehingga ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera dtindak lanjuti. Dalam dokumen tersebut dikatakan ada perubahan susunan komisaris dan kepengurusan. Ia telah melaporkan hal tersebut dan terlapor yakni Irvo, Romansyah dan beberapa oknum lainnya.
Kejanggalan lain yang ia temukan yakni adanya perubahan kepemilihan saham yang dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari, dimana dari 125 lembar saham yang dimilikinya berubah menjadi 3000 lembar saham.
“Adanya kejanggalan lain yang saya temukan dalam dokumen yakni dimana adanya perubahan saham yang dimiliki Arinta Nila Hapsari yang dibuat tanggal 5 Januari 2015, dari 125 lembar berubah menjadi 3000 lembar, kemudian pada tanggal 28 Oktober berubah lagi menjadi 125 lembar,” tuturnya.
Ia juga sangat menyesalkan dimana PT.Baula Petra Buana masih melakukan pengoperasian, padahal sudah ada perintah yang dikeluarkan pertanggal 16 Oktober 2016 untuk menghentikan segala aktivitas tambang di perusahaan tersebut.
“Kami melakukan inpeksi mendadak pada tanggal 30 Oktober dan ternyata masih terdapat aktivitas disana,” sesalnya.
Rudi menekankan kepada siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan tersebut untuk berhati-hati. Pasalnya, laporan yang ia layangkan telah sampai kepada Kementrian Hukum dan HAM.
“Mungkin minggu depan akan keluar perintah pemblokiran dan pembatalan atasa dokumen yang selama ini telah ditanda tangani per tanggal 5 Januari 2015, jadi hati-hati saja untuk semua yang terlibat dalam dokumen dan perjanjian yang dilakukan sejak tanggal 5 Januari itu,” tutupnya. (LINA)
↧
Gema Pembebasan Sultra Tuntut Ahok Segera Ditangkap
SULTRANEWS- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembebasan wilayah Sultra,Jumat (4/11) menggelar unjuk rasa damai di perempatan Jalan Abdullah Silondae, Kota Kendari. Dalam aksinya massa menggelar orasi menyuarakan pihak kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan pelaku penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.
Menurut pengunjuk rasa meski Ahok telah menyatakan permohonan maafnya,tentu tidak serta merta menjadikannya bebas dari hukuman. Bukti atas penistaan agama yang dilakukannya telah cukup mengantarkannya menjadi seorang tersangka. " Ahok secara nyata telah menghina dan menista agama islam,sehingga harus diproses secara hukum," Kata seorang orator.
Dengan adanya kasus itu,aparat kepolisian seharusnya tidak tinggal diam dan secepatnya melakukan proses hukum dengan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Disisi lain sikap pemerintah dibawah Presiden Joko Widodo dinilai cenderung lambat merespon sikap umat islam,sehingga memunculkan kecurigaan besar bahwa rezim Jokowi berupaya melindungi pelaku penista agama.
"Kami tidak inginkan Presiden Jokowi tinggal diam apalagi mengintervensi proses hukum kepada pelaku penista agama,"Ujar Ahmad Faruk Ketua umum Pengurus Gema Pembebasan Sultra.
Untuk itu melalui pernyataan sikapnya massa menuntut kepada Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri menangkap Ahok yang telah jelas melakukan penistaan agama. Menuntut kepada Bareskrim Mabes Polri segera tangkap Ahok dan diminta untuk jangan gentar dengan kekuatan apalagi intervensi dari pihak manapun. YJ
↧
Polisi Ringkus Enam Pelaku Judi Sabung Ayam Lintas Kabupaten
![]() |
Aparat Polres Konawe Selatan saat memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku judi ayam aduan termasuk menahan para pelaku. foto: YJ |
SULTRANEWS- Satuan Reskrim Polres Konsel,kembali mengungkap Kasus tindak pidana yakni Sabung Ayam (4/11),Sekitar pukul 15.00 Wita. Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah orang yang diduga melakukan judi sabung ayam. Lokasi pengrebekan judi ayam oleh satreskrim polres Konsel di Desa Tombekuku, Kecamatan Basala.
Dalam pengungkapan polisi berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pelaku yakni Masing -masing berinisial RA,HN,NN,NG,PN dan LE. Dari tangan pelaku Polisi menyita beberapa barang bukti judi sabung ayam,seperti alat yang digunakan berjudi yakni dadu,pisau ayam (Taji) yang sudah beracun,serta uang tunai senilai Rp 1 juta lebih.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Konawe Selatan,Kompol Ndaru Istimawan S.Ik mengatakan para pelaku memanfaatkan letak geografis wilayah konsel yang bergunung,sehingga lokasi judi yang dilakukan para pelaku di sebuah lahan perkebunan sawit.
Ditambahkan Wakapolres,modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam melakukan aktifitas judi sabung ayam yakni dengan memanggil pelaku melalui pesan singkat dimedia sosial baik itu Sms dan WA. "Para pelaku yang terlibat sebagian besar berasal dari beberapa desa yang ada dikonsel,maupun yang ada diluar dari konsel "Kata Wakapolres.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Ismail Saleh mengatakan omzet yang diperoleh dari aktifitas judi ayam oleh para pelaku bisa mencapai Rp 10 juta per hari. "Dilokasi perputaran uang lancar,satu kali orang bermain judi mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta per orang,"Jelas Kasat Reskrim.
Aktifitas Judi sabung ayam yang dilakukan para pelaku biasanya menggunakan hari libur yakni sabtu dan minggu. Sejauh ini dari hasil pengembangan penyidikan belum ditemukan adanya oknum aparat yang membekingi aksi judi sabung ayam diwilayah Konsel.
Ditambahkan Kasat Reskrim Konsel sesuai arahan Kapolres berterimah kasih dengan warga masyarakat yang sudah proaktif melaporkan tindak pidana yang terjadi diwilayahya. "Kami sangat harapkan warga senantiasa dan tidak bosan apalagi takut bila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi dan kami pasti menindak lanjutinya untuk dilakukan upaya hukum,"Tutup Kasat Reskrim. YJ
↧
↧
Mengenal Wikoro, Kuliner Olahan dari Singkong Hutan
![]() |
Singkong hutan yang telah diolah kemudian dijemur untuk menjadi bahan pengakanan bernama wikoro. foto: YOSHASRUL |
SULTRANEWS-Orang Tolaki menyebutnya wikoro alias ubi hutan. Singkong yang tumbuh di hutan ini konon menyimpan racun, namun setelah diolah jadilah kuliner yang nikmat. Nah bagi kamu yang ingin merasakan sensasi wikoro dapat menikmatinya dengan ikan bakar di Desa Wisata Namu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Beberapa warga setempat masih mengolah wikoro dalam porsi kecil. Kita dapat menemukan dengan mudah di depan rumah penduduk yang dijemur di pinggir pantai.
Cara mengolah wikoro memang sedikit rumit. Warga harus mencarinya ke hutan. Wikoro hidup menjalar dan memiliki duri pada batangnya. Mengambilnya harus ekstra hati-hati sebab duri wikoro cukup tajam dan dapat melukai kulit.
Setelah dikumpul wikoro kemudian dikupas dan dilakukan perendaman selama berhari-hari. “Biasanya sampai tiga hari samapi satu minggu,”kata Usman.
Setelah direndam umbi wikoro kemudian diparut dan dijemur di panas matahari. Gumpalan Wikoro yang sudah kering biasanya bisa bertahan hingga berbulan-bulan.
Dahulu, orang tolaki menyimpan wikoro dalam periode musim tanam padi, sebagai makanan alternative selain nasi dan sagu.
Untuk dikonsumsi, Wikoro atau ubi hutan biasanya dimasak atau dikukus. Biasanya dihidangkan dalam kondisi hangat dan dicampur dengan parutan kelapa setengah tua.
Wikoro juga dapat diolah menjadi berbagai penganan atau kue yang dicampur dengan parutan kelapa dan gula merah. Nah, bagi kamu yang penasaran ingin merasakan sensasi kuliner wikoro dapat menikmatinya di Desa Namu sambil berwisata bersama keluarga tercinta. (YOSHASRUL)
↧
Pemkot Kendari Hibahkan Tanah ke Polresta Kendari
![]() |
Walikota Kendari DR Ir H. Asrun, M.Eng saat menyerahkan surat hibah tanah untuk Polresta Kendari. foto: YJ |
* Untuk Pembangunan Kantor Polsek Puwatu dan Rusunawa
SULTRANEWS-Pemda kota kendari menghibahkan sebidang tanah kepada Polres kendari dalam mendukung kinerja aparat kepolisian dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Penyerahan tanah seluas 20×50 meter persegi itu dilakukan langsung Walikota kepada Kapolres Kendari.
Mewakili Pemda Kota Kendari, Walikota Kendari DR Ir.H. Asrun, M.Eng.Sc menyerahkan tanah tersebut dalam bentuk Surat Hibah kepada Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi.SIK “Ini kita hibahkan kepada pihak kepolisian Resort Kendari aset pemkot untuk rencana pembagunan Polsek Powatu sebagai wujud kepedulian pemkot kepada Polres kendari sebagai abdi sesama abdi negara” ujar Walikota Kendari Ir.H. Asrun, M.Eng.Sc.
Ia mengatakan, sebelumnya pada lokasi tanah yang dihibahakan tersebut merupakan areal Pos Pol Powatu yang sebelumnya merupakan areal rumah dinas Camat dan Sekcam Puwatu, dan diharapkan keberadaan polsek puwatu nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menurunya tingkat kriminalitas.
Kapolres Kendari, AKBP Sigid Haryadi. SIK mengatakan, dengan adanya hibah tanah Pemkot Kendari mengucapkan terima kasih atas atensi bapak walikota kendari dalam hal ini Pemko Kendari yang telah memberikan hibah tanah untuk pembagunan Polsek Puwatu.
Kapolres juga mengatakan, tanah yang dihibahkan oleh masyarakat ke kepolisian akan diterima dengan baik dan Pos Pol Puwatu sudah selayaknya ditingkatkan statusnya menjadi Polsek mengingat jangkauan wilayahnya yang cukup luas, penduduk yang sangat padat, dan tingkat kriminalitasnya yang tinggi.
Masih banyak personil dan PNS Polres kendari yang sudah berkeluarga belum memiliki rumah sehingga Polres Kendari berencana akan membangun Rusun namun tanah/lahan belum memiliki sehingga megajukan bantuan hibah ke pemkot Kendari Dalam penyerahan tersebut di hadiri juga Kabag Ren Polres Kendari Kompol Ali Kamri, Kabag Sumda Polres Kendari H. Lasdi dan Kasubbag pers Bag Sumda Iptu Sunari.YJ
↧
372 Botol Miras Tanpa Izin disita Polisi Dalam Operasi Pekat 2016
SULTRANEWS- Kepolisian Resort Kendari menangkap seorang laki laki yang kedapatan berjualan minuman keras (miras) tanpa ijin di sebuah kios kecil di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kabag Ops Polres Kendari Kompol Febri Isman Jaya SH. SIK. MIK , mengatakan, pihaknya menangkap UR (46 tahun) penjual miras sekaligus pemilik kios tersebut. Selain menangkap UR, polisi juga mengamankan barang bukti miras di dalam kios, diantaranya mension house 60 botol, bir Angker, 60 botol, anggur merah, 48 botol jenever, 24 botol new port blue, 60 botol anggur kolesom, 24 kaleng bir bintang, 36 botol wisky drum, 12 botol guinnes hitam, 24 botol topi bintang, jumlah keseluruhan minum keras yang di sita 372 botol minuman.
"Tertangkapnya penjual miras ini berawal saat anggota patroli mendapati pelaku sedang menjual minuman keras bertepatan dengan pelaksanaan Ops Sikat Anoa 2016. Pelaku beserta barang bukti kita amankan lalu dibawa ke Polres Kendari untuk dimintai keterangannya,"ungkap Febri.
Sesampai di kantor kedua pelaku itu dilakukan pendataan dan pembinaan terlebih dahulu serta selanjutkan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku terkait perbuatannya "Proses hukum terhadap (UR) terus kita lanjutkan hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri kendari terkait perbuatan yang diduga masuk dalam unsur tindak pidana ringan,"jelasnya.
Tertangkapnya penjual dan pemilik puluhan dus miras itu dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2016 dan itu lakukan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Kendari.YJ
↧
BSI : Rajiun Berpotensi Unggul di Pilkada Mubar
![]() |
Suasana presentasi hasil survey pilkada Muna Barat yang dilakukan lembaga survey Barometer Swara Indonesia. foto: LINA |
SULTRANEWS-Barometer Swara Indonesia (BSI) merilis hasil survei terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Sesuai dengan riset yang sudah dilakukan beberapa bulan terakhir pasangan M.Rajiun Tumada - Ahmad Lamani berpeluang memenangkan kepala daerah di Mubar.
"Hasil survei yang kita lakukan per tanggal 30 Oktober hingga 3 November, mayoritas 81,7 persen masyarakat masih menginginkan pasangan Pak Rajiun - Lamani," jelasnya, Senin (7/11/2016).
Dijelaskannya bahwa jumlah responden yang digunakan dalam surveinya yakni berjumlah 440 responden yang dilakukan dengan wawancara langsung.
Sebelum melakukan survei pada Oktober hingga November ini, sebelumnya BSI telah melakukan survei pada Februari 2016 lalu. Bedanya, waktu itu belum ada penetapan dari KPU terkait pasangan calon. Namun pada survei yang baru saja dilakukan sudah jelas surveinya, hanya ada dua pasang.
"Wawancara yang kami lakukan itu kan ada dua saja jika tidak memilih pasangan Rajiun - Lamani, pasti memilih L.M Ihsan Taufik - La Nika, dimana elektabilitas keduanya Rajiun - Lamani mencapai 77,3 persen sedangkan pasangan Ihsan - La Nika hanya mencapai 14,1 persen dan masih ada 8,6 persen yang belum menentukan pilihan," katanya. (LINA)
↧
↧
Kejati Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Pembangunan Water Sport
![]() |
Kepala Kejati Sultra, S. Djoko Susilo, SH.MH. foto: LINA |
SULTRANEWS-Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga tersangka dalam pembangunan Water Sport yang terletak di Bay Pass Teluk Kendari. Ketiga tersangka tersebut antara lain Kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Demikian diungkapkan Kajati Sultra, Djoko Susilo.
“Sudah kami periksa saksi dan sudah ada penetapan tersangka, tinggal periksa tersangkanya, sudah ada tiga orang. Posisinya yang satu PPK, kontraktor dan KPA,” jelasnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (7/11/2016).
Djoko tidak menyebutkan secara jelas siapa nama atau pun inisial dari ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat ditebak apakah KPA yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pariwisata, Zainal Koedoes, kajati pun tidak ingin menyebutkannya.
“Saya tidak sebutkan kepala dinas atau orangnya tapi saya sebutkan KPA, bisa ditahu sendiri KPA itu seperti apa. Kenapa sampai KPA juga ditetapkan sebagai tersangka karena posisinya menyetujui semua perkembangan pekerjaan, termasuk pencairan anggaran yang itu tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan di lapangan,” tuturnya.
Dijelaskannya, alasan dari pihak kejaksaan menetapkan ketiga tersangka tersebut karena dalam pekerjaan atau fisik proyek yang dilakukan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan, melakukan pencairan pembayaran sepenuhnya padahal belum waktunya dan antara fisik pekerjaan tidak sesuai.
Besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang tidak sesuai tersebut yakni mencapai 300 juta dengan total nilai pekerjaan sebesar 3,3 Milyar. (LINA)
↧
Besok, Satu Tersangka Pembangunan Water Sport Diperiksa
![]() |
Kepala Kejati Sultra, Djoko Susilo. foto: LINA |
SULTRANEWS- Rupanya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ingin lamban dalam melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang telah ditetapkan dalam pembangunan Water Sport di Bay Pass Teluk Kendari.
Dikatakan Kajati Sultra, Djoko Susilo, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada salah seorang tersangka untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
“Besok (Selasa) kami akan melakukan pemeriksaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan Water Sport, dimana kami sudah menetapkan tiga tersangka antara lain PPK, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kontraktor,” katanya, Senin (7/11/2016).
Ia juga memberikan ruang kepada media jika ingin melakukan peliputan. Pasalnya, pihaknya tidak menyebutkan nama ataupun inisial dari ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan nama Kepala Dinas Pariwisata, Zainal Koedoes yang disebut-sebut terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kan saya tidak menyebut nama atau jabatan, kalau ingin tahu siapa KPA yang kami maksud pemeriksaannya minggu depan, silahkan jika ingin melihat,” ujarnya.
Indikasi kerugian negara setelah dihitung manual oleh pihak kejaksaan dari pembangunan Water Sport mencapai 300 juta dari total anggaran proyek yang mencapai 3,3 Milyar. (LINA)
↧
Pemulung Laut di Teluk Sampah
![]() |
Kaum perempuan di Kelurahan Petoaha, Kota Kendari setiap hari memulung sampah di Teluk Kendari untuk dijual ke pengumpul. foto: Fery Musafir |
Teluk Kendari menjadi saksi kegigihan para ibu rumah tangga berjuang melawan arus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan menjadi pemulung laut. Mereka memiiliki andil besar dalam pelestarian lingkungan Teluk Kendari,
----------------------------
MATAHARI belum lagi menampakkan sinarnya, namun beberapa ibu rumah tangga yang berada di perkampungan miskin Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari sudah mengayuh sampan menembus gelapnya subuh, mengitari teluk Kendari untuk mencari barang bekas layak jual yang hanyut terbawa arus laut.
Jahamu, 50 tahun, masih terlihat lelah, hampir sebagian tubuhnya basah terkena air laut. Meski demikian, ia masih sibuk memilah-milah barang bekas layak jual kemudian dinaikkan kedalam sampan lapuknya yang sudah menemani hari-harinya selama ini. Sudah dua tahun lebih ia menekuni pekerjaan menjadi pemulung laut ini.
![]() |
Jahamu, ibu pemulung menyempatkan menyapa anaknya sebelum memulai aktifitas memulung. foto: Fery Musafir |
Bagi Jahamu, teluk Kendari menyediakan banyak sampah yang layak untuk dijual. Dalam sehari ia mampu mengumpulkan barang bekas ini hingga 10 kilogram. Untuk mengumpulkan sampah sebanyak itu, ia harus berkeliling dibeberapa tempat mulai dari Kota Lama, Pelabuhan Nusantara Kendari hingga ke Pantai Kendari.
Aktivitas ini dilakukan mulai dari subuh hingga pukul 13.00 siang. Jika sedang mujur, pukul 10.00 siang ia sudah kembali kerumah dengan membawa barang bekas yang sangat banyak hingga memenuhi seluruh sampannya. Barang bekas ini kemudian dijualnya kepada pengumpul yang berada di Kelurahaan Petoaha. Sampah plastik dihargai Rp1.700 per kilogramnya.
“Sampah ini kita ambil dipinggir-pinggir pantai, ada juga dari orang kapal yang kasih sama kita. Saya tidak malu kerjaan begini karena halal. Daripada kita minta-minta kan malu,” Tutur Jahamu
Baginya, memulung di Teluk Kendari lebih menjanjikan dibandingkan bila memulung didarat. Selain karena persaingan antar pemulung masih sedikit, teluk Kendari juga selalu menyediakan banyak sampah setiap hari. Meski demikian, dirinya prihatin dengan kondisi teluk Kendari yang selalu saja dipenuhi sampah. Menurutnya hal tersebut mencerminkan perilaku sebagian masyarakat yang tidak peduli dengan kelestarian lingkungan. Karena dengan banyaknya sampah diteluk Kendari akan memacu laju pendangkalan teluk yang semakin memprihatinkan.
**
Teluk Kendari tak dapat dipisahkan dengan keberadaan Kota Kendari yang menjadi ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Teluk Kendari dengan luas 10.84 km2 merupakan perairan estuary yang semi tertutup yang terletak di tengah kota kendari.
Oleh karena itu, perairan ini banyak dipengaruhi oleh aktivitas yang berlangsung di daratan seperti permukiman penduduk, pertambakan, industri pengolahan hasil perikanan, penambangan pasir di sekitar daerah aliran sungai, dan pertanian di sepanjang beberapa sungai besar dan kecil yang bermuara ke Teluk Kendari.
Anggota Tim Penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revitalisasi Teluk Kendari, Nursalam Saranani yang juga aktivis peneliti lingkungan menyebutkan tingginya aktivitas masyarakat disekitar teluk Kendari menjadi pemicu kerusakan teluk. Kontribusi terbesar dalam pendangkalan teluk adalah sedimentasi lumpur dan sampah.
Bila dibandingkan tahun 1960 silam, kedalaman teluk Kendari mencapai 15 meter.“Menurut kami, penyebab utamanya pendangkalan teluk Kendari itu hanya satu, terbesar itu 89 persen itu akibat infrastruktur kota, salah satunya pembangunan yang tidak memperhatikan sistem konservasi, cutting-cutting gunung dan tumpahan tanah truk pengangkut timbunan yang mengalir hingga keteluk Kendari,” Ungkapnya.
Sementara itu, hasil penelitian Balai Penelitian Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Sampara menyebutkan, dalam kurun waktu 13 tahun terakhir terjadi pendangkalan di Teluk Kendari seluas 101,8 hektar dan kedalaman laut berkisar 9 meter sampai 10 meter. Luasan wilayah teluk ini menyusut dari semula 1.186,2 hektar menjadi 1.084,4 hektar pada tahun 2000. Sungai Wanggu yang menguasai Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 152,08 hektar merupakan penyumbang sedimentasi terbesar mencapai 357.810,59 ton/ tahun.
Terdapat 10 hingga 18 sungai yang bermuara di Teluk Kendari. Selain Sungai Wanggu, sungai lain juga ikut berkontribusi, misalnya Sungai Benubenua sepanjang 21 Km, Sungai Lahundape 16 Km , Sungai Mandonga 18 Km,Sungai Sodoha 20 Km, Sungai Tipulu 12 Km serta Sungai Wua-wua, Kemaraya, Anggoeya, dan Sungai Kampungsalo.
“Jadi itu memang sudah harus penanganan lintas kabupaten sebenarnya, karena asal usulnya sedimen itu dari hulunya, seperti penebangan hutan atau adanya longsoran disepanjang aliran sungai,” Ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari Rosnani.
Sumbangsih sedimentasi juga datang dari aktivitas di dermaga yang ada dalam kawasan teluk. Sedikitnya terdapat empat dermaga pelabuhan serta satu galangan kapal pada Teluk Kendari. yaitu, Pelabuhan Nusantara yang dikunjungi kapal-kapal berskala besar setiap saat, termasuk persinggahan kapal Pelni, KM Tilongkabila yang melayani kawasan timur Pulau Sulawesi.
Ada pula Pelabuhan Ferry penyeberangan dari Kota Kendari-Pulau Wawonii, pelabuhan Perikanan Samudera dan Pelabuhan Pendaratan kapal penangkap ikan serta pangkalan kapal-kapal perikanan laut swasta. Dengan potensi sebanyak itu, perekonomian seyogyanya bisa membaik, namun Teluk Kendari tak lepas dari masalah.
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Haluoleo telah memprediksi sedimentasi itu sejak tahun 2003. Mereka menyebutkan Sungai Wanggu, Kambu, dan Mandonga adalah tiga sungai menyumbang sedimentasi sekitar 1.330.281 m3/tahun dengan laju pendangkalan 0,207 m/ tahun. Hal itu yang membuat kondisi Teluk Kendari semakin memprihatinkan.
Lembaga ini juga memperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang, kontur kedalaman 1, 2 sampai 3 meter berubah menjadi daratan seluas 923,4 hektar, sehingga perairan Teluk Kendari tinggal 197,1 hektar. Lebih jauh lagi diprediksi sampai 24 tahun mendatang kontur kedalaman 1, 2, 3, 4, sampai 10 meter berubah menjadi daratan seluas 1.091,1 hektar, sehingga Teluk Kendari sisa seluas 18,8 hektar.
Kekhawatiran ini tentu saja mengusik sejumlah pihak termasuk pemerihati lingkungan, sehingga saat ini banyak Lembaga Swadaya Masyarakat maupun komunitas masyarakat yang peduli dengan keberlangsungan teluk Kendari.
“Harus ada gagasan, harus ada ide untuk menyelamatkan teluk Kendari. Misalnya kampanye kepada masyarakat sekitar teluk untuk tidak membuang sampah diteluk Kendari, termasuk melihat regulasi rencana pemerintah untuk menyelamatkan teluk Kendari,” Tutur Ketua Komunitas Sampan Kendari Wa Ode Nurlansi.
Dirinya menjelaskan, terbentuknya komunitas ini bermula ketika sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan yang sering nongkrong diteluk Kendari melihat begitu banyak sampah yang memperparah pendangkalan teluk selain sedimentasi lumpur.
Dari hasil diskusi kecil tersebut dibentuklah Komunitas Sampah Sampah. “Kami tidak ingin teluk Kendari ini dalam beberapa tahun kedepan tinggal nama dan sudah berubah menjadi daratan. Kami menghayal sudah tidak ada keindahan lagi diteluk ini, untuk datang menikmati sunset atau sunrise,” Tambahnya.
Komunitas ini pernah menjadwalkan setiap akhir pekan turun keteluk dengan menggunakan sampan untuk memungut sampah-sampah yang berada di bibir teluk. Sampah tersebut kemudian dikumpul lalu dibuang ke bak sampah yang berada di sekitar teluk Kendari.
Nantinya sampah tersebut kemudian diangkut oleh petugas kebersihan untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu. “Kami mengajak bukan hanya dari teman-teman komunitas tetapi juga warga dan nelayan yang berdomisi di sekitar teluk responnya cukup bagus, bahkan ada warga yang turut menyumbangkan perahunya untuk dipakai ke keteluk,”tutur Nurlansi.
Menurutnya aksi turun keteluk dengan menggunakan sampan ini untuk menggugah rasa kepedulian masyarakat untuk mencintai teluk Kendari, minimal dengan tidak lagi membuang sampah diteluk Kendari. Mengingat dampak kerusakan teluk Kendari yang semakin parah bisa saja mengancam mata pencaharian masyarakat, utamanya nelayan dan pemilik tambak.
Dampak kerusakan Teluk Kendari ini sudah dirasakan petani tambak yang berada di Kecamatan Poasia dan Kambu. Petani tambak yang berada di sekitar teluk Kendari tinggal dihitung dengan jari sejak teluk ini tercemar dan semakin dangkal.
Daeng Juma, 60 Tahun, salah seorang petani tambak ikan bandeng yang masih bertahan di sekitar teluk Kendari. Ia melakoni usahanya sejak 37 tahun silam. Pada saat itu, banyak ditemukan usaha budidaya ikan bandeng. Usaha ini sangat menjanjikan karena kondisi alam dan wilayah teluk kendari pada saat itu masih bersih dan belum tercemar.
Namun sejak beberapa tahun terakhir, beberapa petani tambak di Teluk Kendari terpaksa harus meninggalkan usaha ini karena sudah tidak menjanjikan lagi. Hasil panen petani berkurang karena teluk Kendari sudah tercemar dan dipenuhi sampah. “Masyarakat disini ada yang tidak sadar, mereka membuang sampah-sampahnya. Tersangkut di pohon bakau, makanya jadi persoalan,”tutur Daeng Juma
Selain itu, pendangkalan teluk kendari yang terus terjadi setiap tahun makin memperparah kondisi perairan yang ada di Teluk Kendari. Akibatnya ada sebagian warga sudah menjual lahannya kepada investor untuk dibangun perumahan mewah serta pusat hiburan
Sementara itu, terhitung sejak tahun 2014 ini, Dinas Kebersihan Kota Kendari mulai rutin melakukan pembersihan di Teluk Kendari yang selama ini banyak dipenuhi sampah, utamanya yang berada di bibir teluk.
Kepala Dinas kebersihan Kota Kendari Tin Farida menjelaskan jika tahun-tahun sebelumnya pembersihan teluk Kendari hanya dilakukan pada saat akan penilaian Adipura, maka sejak tahun ini pembersihaan sudah menjadi agenda rutin Dinas Kebersihan Kota Kendari.
Untuk membersihkan teluk ini, pihaknya melibatkan sekitar 60 tenaga kerbesihan yang berasal dari unit drainase dan kali. “Selama ini unit tersebut hanya fokus untuk membersihkan drainase dan kali yanjg ada di dalam Kota Kendari, namun karena sampah juga banyak berada di teluk maka unit ini dialihkan untuk diwilayah teluk Kendari,” Jelasnya
Tin Farida menambahkan, sampah-sampah yang sudah terkumpul diangkut lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puwaatu. Ada beberapa daerah-daerah yang menjadi titik penyebaran sampah di teluk Kendari, diantaranya disekitar Pelabuhan Rakyat Kota Lama, Pelabuhan Nusantara Kendari, Pelabuhan Penyebrangan Ferry dan Dermaga Tambat Labuh Kelurahan Lapulu.
Dijelaskan, sampah-sampah ini hanyut terbawa arus laut maupun arus kali yang bermuara di Teluk Kendari. Namun ada juga yang sengaja dibuang oleh oknum masyarakat yang tidak sadar menjaga kebersihan, padahal pemeirntah sudah menyiapkan bak sampah diseluruh wilayah Kota Kendari. “ini sering jadi masalah,setiap habis dibersihkan, sampah kembali menumpuk dibibir teluk,” Imbuhnya.
Menurutnya harus ada kerjasama dari sejumlah pihak agar penanganan sampah di Teluk Kendari bisa teratasi, mulai dari Dinas Kebersihan, Badan Lingkungan Hidup, Lurah/Camat termasuk Satuan Polisi Pamong.
***
Pemerintah Kota Kendari sejak beberapa tahun silam sudah berupaya untuk merevitalisasi teluk Kendari. Pada awal tahun 2009 lalu, pemerintah Kota Kendari menanggarkan sebesar Rp1,2 milyar untuk pengadaan mesin penyedot lumpur, namun hasilnya tidak memuaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Kendari Rosnaeni menjelaskan, pada tahun 2014 ini Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran sebesar 10 milyar rupiah untuk pengadaan dua unit eskapator anfibi yang bisa beroperasi di teluk kendari.
Eks kapator tersebut mempunyai jangkauan yang panjang, sehingga diharapkan mampu mengeruk hingga ke dasar teluk kendari. Selain itu, Pemerintah juga akan memasang kantong-kantong lumpur di muara sungai untuk menahan sedimen lumpur agar tidak masuk kawasan teluk Kendari. “jadi sekarang sedimen teluk Kendari sudah melebihi ambang batas, harus kita tangani secara serius,” Jelasnya
Walikota Kendari Ir. Asrun sudah mempunyai rencana lain untuk mempercantik Teluk Kendari. Sepanjang By Pass Teluk Kendari rencananya akan dijadikan sebagai kawasan smart city. Nantinya dikawasan itu akan dibangun dermaga tambat labuh mirip dengan yang ada di luar negeri lengkap.
Nantinya dikawasan itu akan tersedia beberapa fasilitas seperti, restoran, meeting room dan arena rekreasi. “Banyak yang kita bisa bikin disitu, konsepnya itu memanfaatkan teknologi informasi, restorannya harus smart, meeting roomnya bisa teleconfrence dan semuanya harus smart,” Tutur Asrun
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran antara Rp65-Rp70 Milyar untuk pembangunan dermaga tambat labuh yang dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas smart point. Dijelaskan, saat ini pemerintah kota Kendari sudah menjalin kerjasama dengan beberapa provider yang akan membangun jaringan internet dengan kecepatan tinggi dikawasam teluk Kendari. Sehingga nantinya Teluk Kendari akan menjadi kawasan elit sebagai pusat informamsi dan hiburan.
Apakah rencana itu tidak akan merusak ekositem dan kearifan lokal masyarakat setempat? “Tidak akan mengganggu, disitu juga akan ada ruang publik, karena akan ada pusat kuliner bagi masyarakat, karena sudah ada jatah-jatahnya masing-masing,”tambahnya
Menurut Asrun, pembangunan Smart City tersebut sudah memiliki kajian Analisis Dampak Amdal (AMDAL) sehingga tidak mengganggu ekositem yang ada di Teluk Kendari. Bahkan untuk menunjang Amdal tersebut Pemerintah Kota Kendari akan memasang kantong-kantong lumpur dibeberapa mulut sungai yang nantinya bisa berfungsi sebagai penahan lumpur agar tidak masuk kedalalm teluk Kendari.
Lumpur-lumpur yang tertahan secara periodik akan diangkut oleh petugas kebersihan. Lumpur-lumpur itu akan digunakan untuk meninbun pembangunan dermaga tambat labuh, sehingga tidak mengambul material timbunan dari luar. “Kita juga akan memperdalam kembaliteluk Kendari, agar kapal-kapal bisa berlabuh di dermaga tersebut,”jelasnya
Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan teluk Kendari sebagai salah satu kawasan wisata seusai peraturan daerah nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW daerah ini. Dengan diterapkannya Perda tersebut, diharapkan pelestarian teluk Kendari dapat terjaga dengan baik, sehingga bisa memberikan nilai ekonomi, estetika dan ekologi bagi masyarakat. Berhasil tidaknya upaya pemerintah untuk melestarikan teluk Kendari tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang diharapkan turut berpartisipasi di dalamnya. Semoga teluk Kendari kembali lestari.***
Penulis: Fery Musafir (Jurnalis RRI)
Tulisan pada fellowship jurnalistik lingkungan yang Diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari
↧
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Warga
![]() |
Dua pelaku curanmor dan pembobol rumah warga saat diperiksa polisi. foto: YJ |
SULTRANEWS-Satuan Reskrim Polres Kendari,kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan pembobolan rumah warga, Selasa dinihari (8/11). Tersangka curanmor dan pembobol rumah warga yakni Alfian (27) warga pondidaha dan Ryan Wijaya (19) warga Asera.
Saat diperiksa penyidik polres Kendari, salah satu pelaku Ryan Wijaya mengaku, selain melakukan pencurian motor dirinya juga membobol rumah warga dan mengambil harta benda korbanya seperti laptop,HP dan televisi. Adapun modus pencurian yang dilakukannya yakni mengintai rumah korbannya pada tengah malam saat penghuni tertidur lelap.
"Barang curian sy jual kepada penadah,lalu kemudian hasilnya saya pakai untuk bersenang-senang,"Kata Pelaku. Satu pelaku lainnya mengaku motor yang dicuri adalah motor yang terparkir disembarang tempat,yang oleh korbannya tidak memakai kunci pengaman.
Kasat Reskrim Polres Kendari,AKP Yunar Sirait mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korbannya. Sejauh ini dari hasil pengembangan penyidikan kedua pelaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak 50 kali.
"Mereka tidak hanya mencuri motor diwilayah kendari,tapi melainkan diluar kendari,seperti Konawe dan Konawe Utara,"jelas Kasat Reskrim.
Dari tangan Kedua pelaku berhasil disita belasan barang bukti motor hasil curian. Kedua pelaku dijerat pasal tentang pencurian,dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. YJ
↧
↧
Mobil Angkot Tertimpa Pohon Tumbang
![]() |
Mobil angkot yang tertimpa pohon tumbang. foto: YJ |
SULTRANEWS-Akibat hujan deras disertai angin kencang,membuat sebuah pohon besar dijalan Balai Kota 1 Kelurahan Mandonga,Selasa sore (8/11),sekitar pukul 16.30 wita tumbang dan menimpa sebuah mobil angkutan kota yang tengah parkir.
Untungnya dalam peristiwa itu tidak ada penumpang dalam mobil angkot,sehingga tidak ada korban jiwa. Hanya saja sang sopir angkot mengalami luka lecet di bagian lengannya akibat tertimpa dahan pohon yang tumbang.
Ketua RT 26 Kelurahan Mandonga,Adi Huzaini mengatakan kejadian robohnya pohon itu terjadi secara tiba-tiba saat kota kendari tengah diguyur hujan. "Saat itu hujan disertai angin kencang kemudian terdengar gemuruh pohon tumbang dan setelah saya pergi lihat memang benar pohon tumbang,dan sudah menimpa mobil,"Kata Adi Huzaini.
Pohon yang tumbang itu,diperkirakan usianya sudah tua,sehingga mudah tumbang. Warga sekitar sudah berulang kali mengingatkan pihak kelurahan untuk menyampaikan ke dinas terkait agar pohon yang rawan tumbang segera ditebang.
" Di ruas jalan Balaikota 1 memang banyak pohon pelindung, namun pohon yang ada rawan tumbang karena faktor usia,"ujar Adi.
Warga hanya bisa berharap pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup atau BLH,menginventaris jumlah pohon pelindung yang rawan tumbang agar dilakukan penebangan secepat mungkin sebelum timbul korban jiwa.YJ
↧
Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Perempuan, Pelakunya Masih di Bawah Umur
![]() |
ID, pelaku perdagangan perempuan di Kendari diperiksa polisi. foto: YJ |
SULTRANEWS-Masih teringat dibenak kita, saat Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengamankan pelaku prostitusi di wilayah hukum Kota kendari. Pelaku saat itu ditangkap di salah satu Hotel bersama sejumlah wanita diduga penyuka pria hidung belang. Pelaku yang diamankan saat itu mengaku telah menawari sejumlah wanita kepada pria hidung belang dengan bayaran Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Kasus yang sama kembali terulang. Kali ini, pelaku yang telah diamankan polisi itu ternyata masih di bawah umur.
Pelaku berinisial ID ( 16 tahun) dihadapan Penyidik, ID mengaku sudah tiga bulan melakukan aksinya menawarkan wanita kepada hidung belang dan semua korbanya adalah masih di bawah umur. ID diamankan di sala satu kosanya tepatnya di Kecamatan Wua-Wua, Kendari beberapa hari yang lalu. "Dia ini telah menjual wanita dibawah umur baru tiga bulan, diduga lebih dari tiga orang yang Ia tawarkan kepada lelaki hidung belang," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Yunar HP Sirait.
Menurut Yunar, diduga pelaku diamankan bermula dari pengaduan pihak sekolah. Pihak sekolah mendapatkan informasi setelah sejumlah siswanya melaporkan sala satu temannya berinisial ST. "Diduga ST pernah dijual dan dieksploitasi oleh pelaku dan ditawarkan ke pria hidung belang," tutur Yunar. "Jadi kasus ini terbongkar karena ada teman korban yang juga satu sekolah dan pernah juga dimanfaatkan oleh pelaku. dan ini karena sampai ditelinga para guru, akhirnya yang pernah menjadi korban dipanggil dan disitulah kasus ini diketahui, dan setelah itu pihak sekolah langsung melaporkan hal ini kepihak kepolisian dan orang tua siswa," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara Pengakuan pelaku mengatakan bahwa telah menawarkan atau menjual sejumlah wanita muda ke pria hidung belang mulai dari kisaran harga Rp 2 juta sampai sampai 5 juta. Adapaun modus yang digunakan pelaku yakni menggunakan media elektronik seperti HP. Setelah melalui pembicaraan secara mendalam dan berkelanjutan kalau sudah ada kesepakatan harga, pelaku langsung mengirimkan foto beberapa perempuan. "Baku tawar dulu melalui HP, kalau sudah sepakat ia langsung memfoto wanita itu untuk dipilih sesui harga atau tidak. wanita yang ditawarkan ada yang masih perawan dan ada yang sudah tidak perawan. Kalau tidak perawan haraganya bisa turun bisa sampai Rp 2 juta," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan hukuman pasal 88 junto pasal 761 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak RP 200 juta.YJ
↧
Sat Brimobda Sultra Anjangsana ke Pesantren dan Panti Asuhan
![]() |
Foto bersama personil Brimob Sultra, Bhayangkari dan pengurus serta anak-anak panti asuhan Amalia. foto: YJ |
SULTRANEWS-Dalam rangka memperingati HUT Korps Brimob Polri ke 71,personil Brimob Polda Sultra melakukan anjang sana ke pesantren dan panti asuhan Amalia Anduonohu kecamatan poasia. Turut hadir dalam anjang sana kali ini Dansat Brimob,Kaden A Pelopor,perwira pertama serta Bhayangkari Brimob Polda Sultra.
Dalam anjang sana personil Brimob Polda Sultra memberikan bantuan berupa beras,mie instan dan telur kepada penghuni pesantren dan panti asuhan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra,Kombes Polisi Kasero Manggolo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tidak lain adalah bentuk silaturahmi dalam membantu kaum muslim yang kurang beruntung. Hal ini sesuai dengan motto korps Brimob jiwa ragaku demi kemanusiaan.
"Personil Brimob harus senantiasa tertanam dalam hatinya bahwa disekelilingnya masih ada orang membutuhkan uluruan tangan,"kata Dansat Brimob Polda Sultra.
Ditambahkan Dansat Brimob Polda Sultra,kegiatan semacam ini merupakan agenda rutin setiap tahun dalam menjelang peringatan HUT Korps Brimob Polri.
Personil Brimob juga akan senantiasa hadir ditengah masyarakat dalam memberikan rasa aman,termasuk dalam sisi bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban penderitaan sesama manusia.YJ
↧
FOTO: Walikota Kendari Hadiri Acara Nikah Massal 103 Pasangan
SULTRANEWS_Walikota Kendari, DR Ir H. Asrun M,Eng menghadiri acara nikah massal 103 pasangan suami istri yang berlangsung di Kantor Kecamatan Poasia Kendari, 4 November 2016. Selain menyaksikan langsung kegiatan nikah massal, Walikota juga menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari dan Kantor Kementrian Agama Kota Kendari. Dokumen foto milik Humas Kota Kendari
↧
↧
Kunjungan Kerja Pangkoops AU II di Bumi Anoa Kendari
![]() |
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II,Marsekal Muda TNI Umar Sugeng Haryono bersilaturahmi bersama Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Salah SH, saat berada di Kendari. foto: YJ |
SULTRANEWS-Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II,Marsekal Muda TNI Umar Sugeng Haryono,selaku pangkoops AU II yang baru dilantik melakukan kunjungan kerja di Kendari, Rabu (9/11).
Kunjungan kerja Pangkoops AU II ke Kendari adalah kunjungan kerja ke 7 didaerah yang menjadi wilayah Pangkoops AU II. Pada Kunjungannya kali ini di kendari Pangkoops AU disambut Unsur Muspida dan pemerintah daerah,seperti Danrem,Danlanal,Karo Ops dan kasat Brimob Polda Sultra,serta ketua DPRD dan Sekda Sultra.
Pangkoops AU II,Marsekal Muda TNI Umar Sugeng Haryono mengatakan, tujuan kedatangannya di kendari tidak lain bersilaturahmi dengan personil TNI AU di Kendari serta dengan unsur Muspida dan Pemda. Selain itu untuk mengecek peralatan dan alustsista yang dimiliki TNI AU di Kendari.
"Saya sebagai pejabat yang baru dilantik harus bersosialisasi dan melihat kondisi personil di daerah,"ujar Pangkoops AU II.
Sejauh ini, ada 20 pangkalan Angkatan Udara di wilayah komando Koops AU II yang semuanya akan dikunjungi oleh Umar Sugeng dalam rangkaian kerjanya pasca dilantik sebagai Pangkoops AU II pada 22 Oktober 2016 lalu.
“Selain melakukan silaturahmi, juga untuk mendengarkan,apakah Lanud Haluoleo kendari ada permasalahan atau tidak,kalau untuk Lanud Halu Oleo Kendari kami belum terima laporan dari Danlanud apakah ada masalah atau tidak disini,” Kata Marsda TNI Umar Sugeng.
Untuk ke depannya beberapa Infrastruktur di pangkalan Angkatan Udara akan dibenahi, diantaranya Lanud di Morotai dan Biak Papua untuk pangkalan Angkatan Udara yang lebih maju dan untuk menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan musuh melalui udara.
Ditambahkan Pangkoops AU II pihaknya juga akan menambah beberapa radar diwilayah Indonesia Timur yang memiliki pulau terluar untuk memantau pergerakan setiap pesawat asing,yang melewati udara Indonesia.YJ
↧
Kapolda Sultra Kunjungi Personil Brimob Polda Sultra yang BKO Di Polda Metro Jaya
SULTRANEWS-Kapolda Sultra,Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso,disela-sela kunjungannya di Jakarta dalan rangka tugas,menyempatkan diri mengunjungi posko personil Brimob Polda Sultra,Rabu (9-11-2016) yang bertugas sebagai personil BKO di Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa tanggal 4 November lalu di posko Brimobda sultra yang BKO di Polda Metro Jaya disekitar kawasan gedung DPR-MPR RI.
Kapolda tiba sekitar pukul 10.50 Wib dan langsung mengambil apel.Dalam arahannya,Kapolda Sultra menekankan kepada seluruh anggota agar menjaga kekompakan dan kesehatan. Dan juga menekankan agar seluruh anggota selalu menjaga kebugarannya,dengan cara berolah raga.
"Saya juga berpesan kepada seluruh personil untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan berbuat sesuatu yang mencoreng nama baik institusi," Ujar Kapolda.
Selain memberikan pengarahan,Kapolda juga langsung mengecek makanan dan Kapolda menambah porsi makanan dan buah-buahan untuk dikonsumsi para personil Brimob Polda Sultra yang tengah menjalankan tugas negara.
"Sebagai abdi negara anggota polisi harus memberikan contoh terbaik dalam memberikan pelayanan,pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat,"Tegas Brigjen Pol Agung Sabar Santoso.
Seperti diketahui,sebanyak 200 personil Brimob Polda Sultra diberangkatkan ke Jakarta sebagai personil BKO di Polda Metro Jaya dan bergabung dengan 15 Polda di Indonesia dalan rangka memback up pengamanan aksi unjuk rasa 4 November lalu di Jakarta.YJ
↧
Divisi Humas Mabes Polri Laksanakan Sosialisasi Uji Konsekuensi di Polda Sultra
SULTRANEWS- Kapolda Sulawesi Tenggara membuka acara Sosialisasi Uji Konsekuensi terhadap informasi yang di kecualikan di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis, 10/11/ 2016. Kegiatan pembukaan tersebut dihadiri oleh Karo PID Divisi Humas Polri Brigjend Pol.Drs Daniel Pasaribu bersama TIM, Wakapolda Sultra, Pejabat utama Polda Sultra dan seluruh peserta Sosialisasi yang terdiri dari Kapolres Jajaran, PPID Satker dan Kasubbag Humas Polres jajaran.
Dalam Sambutannya Kapolda Sultra mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim Divisi Humas di Sulawesi tenggara dalam rangka memberikan sosialisasi Uji Konsekuensi terhadap informasi yang di kecualikan di Polda Sultra. Kapolda juga dalam arahannya memerintahkan kepada seluruh satker baik Polda maupun Polres untuk terbuka dalam memberikan Informasi kepada publik ataupun dengan wartawan.
" Wartawan itu jangan dihindari, hadapi mereka dan berikan informasi yang mereka butuhkan, tentu saja dengan aturan yang ada" ucap kapolda Sultra.
Kapolda juga berpesan kepada PID Satker dan Kasubbag Humas Polres jajaran agar saat kembali Polres atau satker masing masing untuk mensosialisasikan kembali kepada anggota atau pimpinan.
Sementara itu dalam sambutan Kadiv Humas Polri yang dibacakan oleh Brigjend Pol Daniel Pasaribu menegaskan “Permohonan Informasi Publik ke Polri tidak boleh dihalangi, namun pembatasan bisa dilakukan melalui mekanisme Uji Konsekuensi” tegas Karo Pid.
Kadiv humas juga dalam arahannya yang dibacakan Karo PID menjelaskan, bahwa, sebagai badan publik, Polri wajib memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, kecuali informasi – informasi tertentu yang telah diatur oleh undang – undang keterbukaan informasi publik.
Proses pembatasan terhadap informasi yang harus diberikan kepada pemohon informasi dilakukan melalui sebuah mekanisme yang disebut dengan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pejabat pid satker dapat menjadi ujung tombak terselenggaranya uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan dan hasilnya dapat diketahui oleh seluruh personel di masing – masing satker" Jelas Karo PID. YJ
↧